Daerah Breaking Featured

Konflik Tapal Batas Berau-Kutim, Jangan Sampai Ada Satu Jengkal Tanah Berau Yang Hilang.

Share berita ini
Konflik Tapal Batas Berau-Kutim, Jangan Sampai Ada Satu Jengkal Tanah Berau Yang Hilang.
Konflik Tapal Batas Berau-Kutim, Jangan Sampai Ada Satu Jengkal Tanah Berau Yang Hilang.
‎Jurnalisberaunews Berau – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan. Konflik y...

‎Jurnalisberaunews Berau – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan. Konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut terutama menyangkut kawasan Biatan Ilir, Biatan Ulu dan Semindal yang berbatasan dengan wilayah Kutai Timur.

‎Persoalan tersebut bukan sekadar mengenai garis batas administratif di atas peta. Ketidakjelasan batas wilayah berpotensi berdampak langsung terhadap kepastian administrasi pemerintahan, pengelolaan wilayah, pelayanan masyarakat hingga persoalan lahan yang berada di kawasan perbatasan. ‎

‎Polemik ini juga telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pada 5 Maret 2026, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bertemu dengan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Balikpapan untuk membahas penyelesaian persoalan tapal batas di kawasan Biatan Ilir, Biatan Ulu dan Semindal.

Pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah diplomasi kedua pemerintah daerah untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang telah berlangsung sekitar 12 tahun. ‎

‎Bastian: Jangan Hanya Bangun Pos, Harus Ada Penyelesaian Konkret ‎ ‎Ketua GM FKPPI Kalimantan Timur, Bastian, meminta Gubernur Kalimantan Timur mengambil langkah lebih serius dan cepat dalam mendorong penyelesaian tapal batas Kabupaten Berau dan Kutai Timur. ‎ ‎

Menurut Bastian, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya dilakukan melalui pengamanan di kawasan perbatasan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan adanya kepastian hukum dan administratif mengenai batas wilayah kedua kabupaten.

‎«“Saya sangat mendukung langkah yang telah dilakukan Bupati Berau. Namun jangan berhenti sampai pada pertemuan atau pengamanan di lapangan. Harus ada langkah konkret sampai persoalan ini benar-benar mendapatkan keputusan dari pemerintah pusat,” tegas Bastian.»

‎‎Ia menilai keberadaan pos pengamanan memang penting untuk mencegah terjadinya gesekan antarwarga. Namun, langkah tersebut tidak akan menyelesaikan akar persoalan apabila status batas wilayah belum memiliki kepastian hukum. ‎ ‎

“Jangan sampai masyarakat terus berada dalam ketidakpastian. Administrasi kewilayahan, pelayanan pemerintahan maupun persoalan agraria akan sulit berjalan optimal jika batas wilayahnya sendiri belum benar-benar definitif,” ujarnya. ‎ ‎

Bastian juga meminta agar seluruh proses penyelesaian dilakukan berdasarkan dokumen hukum, sejarah administrasi pemerintahan, data teknis serta fakta lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan. ‎ ‎

Jangan Sampai Konflik Warga Semakin Meluas ‎ ‎Menurutnya, persoalan tapal batas harus segera diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar. ‎

‎Ia meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil posisi aktif sebagai mediator sekaligus mendorong percepatan proses penyelesaian bersama Kementerian Dalam Negeri. ‎ ‎

“Jangan menunggu konflik membesar baru pemerintah bergerak. Justru sekarang waktunya semua pihak duduk bersama, membuka seluruh dokumen, melakukan verifikasi lapangan dan mencari titik batas yang memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya. ‎

‎Bastian menegaskan, penyelesaian tapal batas harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh merugikan masyarakat maupun daerah. ‎ ‎“Yang paling penting, jangan sampai ada satu jengkal pun tanah Kabupaten Berau yang hilang. Kalau memang secara hukum dan dokumen wilayah itu masuk Berau, maka harus dipertahankan. Begitu juga sebaliknya, semuanya harus berdasarkan aturan dan keputusan yang sah,” tegasnya. ‎ ‎

Kepala Kampung Biatan Ilir: Kepastian Batas Sangat Dibutuhkan ‎ ‎Kepala Kampung Biatan Ilir, Hafid, turut menyampaikan bahwa persoalan batas wilayah tersebut menjadi perhatian masyarakat karena wilayahnya bersinggungan langsung dengan kawasan yang diklaim berada dalam wilayah Kutai Timur. ‎ ‎

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai status wilayah agar tidak terjadi persoalan administrasi maupun konflik di kemudian hari.

Persoalan tapal batas juga telah menjadi pekerjaan rumah pemerintah di Kecamatan Biatan. Pemerintah Kabupaten Berau sebelumnya telah menyebut persoalan batas wilayah dengan Kutai Timur sebagai salah satu persoalan yang perlu segera dituntaskan. ‎

‎Bupati Berau-Kutim Sudah Bertemu, Kini Tunggu Langkah Lanjutan ‎ ‎Pertemuan Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur pada Maret 2026 menjadi langkah penting dalam meredakan ketegangan. Kedua kepala daerah membahas penyelesaian persoalan tapal batas yang telah berlangsung lama dan menyepakati pendekatan melalui mediasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. ‎

‎Namun, langkah tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti dengan agenda yang lebih konkret, terukur dan memiliki target penyelesaian yang jelas. ‎ ‎Bastian meminta seluruh pihak tidak menjadikan persoalan tapal batas sebagai kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu. ‎ ‎

Menurutnya, batas wilayah merupakan bagian penting dari kedaulatan administrasi pemerintahan daerah yang harus ditetapkan berdasarkan hukum dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. ‎

‎“Ini bukan soal siapa yang menang dan siapa yang kalah. Ini soal kepastian hukum, kepastian wilayah dan masa depan masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan,” ujarnya. ‎

‎Karena itu, ia mendorong Gubernur Kalimantan Timur segera memfasilitasi langkah lanjutan bersama kedua pemerintah kabupaten dan Kementerian Dalam Negeri agar persoalan tersebut memperoleh keputusan definitif. ‎ ‎

“Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai ada satu jengkal pun tanah Berau yang hilang. Pertahankan hak daerah melalui jalur hukum, data dan dokumen yang sah. Jangan biarkan masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian,” pungkas Bastian. ‎

Chat with us on WhatsApp